Kepoin Hankam yuks


Assalamualaikum teman-teman semua, kali ini saya sedikit ingin berbicara tentang polhukam nih. Boleh kan!!! Plissss.....

Oke, berbicara tentang polhukam awalnya saya melihat dalam debat capres pada akhir Maret 2019 silam. Dari sanalah para punggawa calon pemimpin bangsa beradu argumen untuk menentukan ke arah mana Indonesia dengan adanya pertahanan dan keamanannya. Menariknya nih, dari ungkapan dua capres yaitu pak Jokowi maupun pak Prabowo, membuat saya penasaran. Akhirnya saya ingin mengetahui lebih lanjut supaya bisa mengetahui tentang kondisi pertahanan dan keamanan di Indonesia ini.

Gayung bersambut, agak lama sich sebenarnya, dua bulan berikutnya, akhirnya saya melihat sebuah flyer di grup Whatsapp terkait kegiatan pertahanan dan keamanan ini, saya pun mencoba untuk mengikutinya. Akhirnya, tibalah saya untuk hadir pada acara tersebut yang dilaksanakan oleh KEMENKOMINFO terkait KEMENKO POLHUKAM RI (Kementerian Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia. Nah, acara tersebut berlangsung pada Rabu, 21 April 2019, di saat saya mempublish tulisan ini.

Ohya, sebenarnya apa sich itu pertahanan dan keamanan negara?

Kol. Beben Nurpadillah, M.I.Kom menjelaskan tentang pengertian dari pertahanan negara itu yaitu segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Sedangkan keamanan negara secara sederhanannya yaitu bebas dari segala bentuk ancaman bahaya, kecemasan, dan ketakutan. Namun keamanan itu lebih seringnya ditafsirkan dalam konteks ancaman fisik (militer) yang berasal dari luar.


Menurut hemat pengertian saya sich, pertahanan dan keamanan negara itu lebih diarahkan kepada bentuk upaya dari masyarakat Indonesia untuk menangkal ancaman bahaya, kecemasan, dan ketakutan baik secara langsung (offline) maupun secara online. Menilik tentang perkembangan media sosial tentu saja agenda pertahanan dan keamanan Indonesia sudah didukung dengan adanya UU ITE. Peran masayarakat dalam pertahanan dan keamanan juga sangat mendukung dan dibutuhkan sekali dong. 
Tentu saja, pertahanan ini sangat dibutuhkan dong, upaya dalam mempertahankan bangsa dan negara Indonesia ini juga perlu ditopang dengan sebuah komponen pertahanan negara yang terdiri atas tiga yatu komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. 

Komponen utama ini sebagai komponen penentu dalam mempertahankan kondisi negara dan juga masyarakat. Alat pertahanan yaitu TNI (Tentara Nasional Indonesia). Sedangkan alat negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yaitu adanya Polri (kepolisian Republik Indonesia).

Komponen cadangan ini juga sangat penting dalam menyokong pertahanan negara yaitu tentu saja adanya warga negara, sumber daya alam, sarana dan prasarana nasional. Sedangkan komponen pendukung yaitu terdiri atas 5 segmen yaitu militer (polisi, brimob, satpol PP, satpam, satgas partai, dan lain-lain), tenaga ahli, industri, sumber daya alam atau buatan, dan sarana prasarana, serta sumber daya manusia.

Komponen dalam penunjang pertahanan negara memang harus saling berkolaborasi. 



Sekilas tentang aspek pertahanan dan keamanan sebenarnya sudah lama tertuang dalam UUD 1945 yaitu terdapat pada pasal 27 ayat 1 dan pasal 30 ayat 3 loh.. Masih inget atau dah lupa nih? Nah, begini bunyi dalam Pasal 27 ayat 3 : “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara.” Sedangkan dalam Pasal 30 ayat 1 berbunyi : “hak dan kewajiban setiap warga negara ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.”
Ohya, dalam hal menjaga pertahanan dan keamanan ini ada sebuah amanat dari Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu terkait ideologi Pancasila nih, “Ancaman serius saat ini adalah ancaman terhadap ideologi negara, karena ideologi adalah alat pemersatu. Jika alat pemersatu itu dihancurkan, kemungkinan besar negara itu bubar.” 

Nah, dalam menanggapi konsep tentang hankam tersebut sebaiknya kita perlu lebih banyak mengetahui tentang hankam nih. Bisa dikunjungi ke hankam.go.id aja ya...
Wassalamu’alaikum..





Komentar

  1. Wah terima kasih banyak kak infonya tentang HANKAM yaa kak. Jadi makin tau deh

    BalasHapus
  2. Ketahanan Nasional penting sekali. Dan sebagai WNI sudah sepatutnya Kita turut mempertahankannya. Jangan sampai tercerai berai

    BalasHapus
  3. Wah jadi makin pibter ni soal hankam. Selama ini saya taunya cuma seputar keamana fisik aja. Thanks for writing ya kak!

    BalasHapus
  4. Wah artikelnya bermanfaat sekali kak. Selama ini aku taunya hankam itu ya cuma sebatas keamanan fisik aja. Skrg makin pinter deh

    BalasHapus
  5. Wah aku ngak engeh soal hankam dll, lumayan nambah ilmu banget habis baca blognya.

    BalasHapus
  6. Garis bawahi yabg ini: Ancaman serius saat ini adalah ancaman terhadap ideologi negara, karena ideologi adalah alat pemersatu. Jika alat pemersatu itu dihancurkan, kemungkinan besar negara itu bubar.” 
    Dan saat ini makin kelihatan ..sediih, hiks

    Semoga persatuan dan kesatuan Indonesia makin terjaga.

    BalasHapus
  7. Semoga kita sebagai warga negara Indonesia bisa menjaga persatuan ya. Semakin tahu tentang Hankam ini. Terima kasih mau sharing.

    BalasHapus
  8. Setiap warga negara Indoensia, memag wajib menjaga pertahanan dan keamanan negara ya, Mbak. Agar kesatuan dan persatuan Bangsa terus terjaga dan tidak mudah terpecahkan.
    Terima kasih sharingnya, Mbak.

    BalasHapus
  9. Pertahanan dan keamanan. Bukan hanya tgjwb TNI tetapi semua warga negara RI ya.
    NKRI harga mati emang di atas segalanya.

    BalasHapus
  10. Negara Indonesia memang harus dijaga dengan baik. Ancaman bisa saja datang dari dalam maupun luar. Apapun itu, NKRI harga mati

    BalasHapus
  11. semoga kita sebagai warga negara Indonesia bisa toleransi dan empathy, menjaga jari dan mulut dari kata kata hujatan & umpatan terhadap yang berbeda dengan kita, sebagai bagian kecil menjaga keutuhan negara kita

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer